Kelas : LG01-LEC
Dosen : Silverius Constantino Johanes Maria Lake
Waktu : Kamis,
15 Oktober 2015
Pukul : 07.45 – 09.30
Lokasi :
SDN Meruya Utara 08
Tim yang
hadir :
Ketua : Dickson Saputra - 1701291283
Anggota :
- Albert Guido – 1701335316
- Marlina Tandrianto Putri – 1701298573
- Stephen – 1701295294
- Suci Budi Sentosa – 1701334686
- Yessica Octavia Hermawan - 1701324836
![]() |
Dari kiri ke kanan : Yessica Octavia, Suci Budi Sentosa, Marlina Tandrianto, Albert Guido, Ibu Nurlita, Dickson Saputra, Stephen, Ibu Lenceria |
Teori Character Building :
Professional Development
Empat
hak yang harus dimiliki oleh setiap konsumen :
a.
The
right to safety
Hak
atas keamanan, dimana produk yang ditawarkan kepada konsumen haruslah aman
untuk dikonsumsi oleh konsumen. Produk yang ditawarkan hendaknya tidak merusak
kehidupan konsumen atau kehidupan manusia.
b.
The
right to be informed
Hak
atas informasi. Konsumen berhak mengetahui segala sesuatu tentang produk yang
ia beli. Informasi yang ada berguna untuk memberikan informasi kepada konsumen,
bahwa apakah produk yang ia beli cocok untuk dikonsumsi atau tidak.
c.
The
right to choose
Hak
untuk memilih. Dalam hal ini, konsumen berhak untuk memilih produk mana yang
akan ia pilih. Beberapa pilihan untuk barang yang sama membuat konsumen
dibebaskan untuk memilih. Persaingan pasar yang kuat dapat membuat terjadinya
kompetisi antar produsen.
d.
The
right to be heard.
Hak
untuk didengarkan. Konsumen berhak untuk didengarkan, maksudnya setiap masukan,
kritik, dan saran oleh konsumen haruslah didengar oleh produsen.
Dalam
kasus kegiatan kami, konsumen diibaratkan sebagai penerima KJP, dan produsen
diibaratkan sebagai Dinas Pendidikan DKI. Dari keempat poin di atas, kami
mengambil tiga poin, yaitu the right to be informed, the right to choose, the
right to be heard.
a.
The
right to be informed
Setiap
siswa memiliki hak untuk diinformasikan mengenai KJP, sehingga siswa tidak
mampu dapat mendaftarkan dirinya dalam program ini. Selain itu, para penerima
KJP juga mempunyai hak untuk mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya tentang
program KJP ini. Hal ini bertujuan agar KJP dapat digunakan semaksimal mungkin
bagi siswa yang membutuhkan.
b.
The
right to choose
Para
penerima KJP memiliki hak untuk menerima atau menolak KJP yang diberikan. Dalam
hal ini, penerima KJP bisa saja membatalkan KJP yang telah ia terima dengan
alasan tertentu.
c.
The
right to be heard
Para
siswa yang belum menerima KJP, namun memenuhi syarat dan ingin mendapatkan KJP
memiliki hak untuk didengarkan. Siswa tersebut memiliki hak untuk mendaftarkan
dirinya, dan Dinas Pendidikan DKI haruslah mendengarkan keinginan dari siswa
tersebut.
Persiapan melakukan kegiatan
Pada
kunjungan kedua ini, kami mempersiapkan kembali data-data untuk pencocokan data
8355. Sebelumnya, kami telah mencocokan jadwal bersama dengan Ibu Nurlita untuk
kunjungan berikutnya. Dalam hal ini, etika yang kami ambil adalah tidak datang
terlambat. Kelompok kami mampu berkoordinasi dengan baik, sehingga kami dapat
datang tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Seperti hari sebelumnya, kami
tetap menjunjung etiket cara berpakaian kami. Kami memakai almamater, flazz
card, dan berpakaian formal.
Kegiatan kunjungan kedua
Pada
kunjungan yang kedua ini, kami sekelompok melakukan pencocokan data 8355 dan
melakukan wawancara KJP untuk pihak sekolah. Wawancara untuk pihak sekolah baru
dapat kami laksanakan berhubung keterbatasan waktu dari pihak sekolah.
Sebelumnya kami telah membuat janji untuk bertemu Ibu Nurlita selaku penanggung
jawab KJP di sekolah tersebut. Setelah sampai, kami melakukan wawancara
mengenai KJP untuk pihak sekolah. Kami pun mengambil sample lima anak untuk
mengetahui besar pengeluaran mereka. Setelah itu kami meminta data 8355 yang
dimiliki oleh sekolah. Data ini untuk dicocokkan dengan data dari Dinas
Pendidikan DKI yang kami miliki. Setelah melakukan pencocokan, ditemukan data
cocok 100%. Semua data yang dimiliki oleh pihak sekolah cocok dengan data dari
Dinas Pendidikan DKI. Kami sangat berterimakasih kepada pihak sekolah karena
penyambutan yang cukup baik, dan kerja sama dari sekolah membuat kami lebih
mudah untuk mengerjakan pencocokan data KJP dan 8355 ini.
Pendataan
pada Google Docs
Kami tidak
melakukan pendataan pada Google Docs dikarenakan data yang ada cocok 100%.
Laporan
Evaluasi
Hasil kegiatan :
- Kesimpulan dari pengecekan 8355 adalah bahwa SDN Meruya Utara 08 merespon kami kembali dengan positif karena Ibu Wakil Kepala Sekolah secara terbuka memperlihatkan daftar siswa 8355 tanpa ada gelagat menutup-nutupi. Hasil yang didapatkanpun memiliki kecocokan 100%.
- Kesimpulan dari kegiatan CB ini adalah kami dapat belajar untuk beretika dengan orang lain serta menjaga profesionalitas, dapat menyesuaikan diri apabila berkomunikasi dengan lawan yang lebih tua.
- Next to do : melakukan survey ke SMK Negeri 21.
- Jumlah Peserta saat survey harga pengeluaran yang menggunakan KJP adalah 5 siswa kelas 6 dan Ibu Wakil Kepala Sekolah untuk mengetahui daftar 8355 serta kuisioner yang diberikan kepada guru.
Foto
Kegiatan