Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta
Pintar (KJP) di Sekolah Menengah Kejuruan 21 Jakarta dalam Penerapan Mata
Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia
Kelas : LG01-LEC
Dosen : Silverius Constantino Johanes Maria Lake
Waktu :
Kamis, 29 Oktober 2015
Pukul : 08.35 – 12.25
Lokasi :
SMK 21 Jakarta
Tim yang
hadir :
Ketua : Dickson Saputra - 1701291283
Anggota :
- Albert Guido – 1701335316
- Marlina Tandrianto Putri – 1701298573
- Stephen – 1701295294
- Suci Budi Sentosa – 1701334686
- Yessica Octavia Hermawan - 1701324836
![]() |
Dari kiri ke kanan : Suci Budi Sentosa, Yessica Octavia, Stephen, Marlina Tandrianto, Dickson Saputra, Albert Guido, Bapak Bambang. |
Teori Character Building :
Professional Development
Empat
hak yang harus dimiliki oleh setiap konsumen :
a. The
right to safety
Hak atas keamanan, dimana produk
yang ditawarkan kepada konsumen haruslah aman untuk dikonsumsi oleh konsumen.
Produk yang ditawarkan hendaknya tidak merusak kehidupan konsumen atau
kehidupan manusia.
b. The
right to be informed
Hak atas informasi. Konsumen berhak
mengetahui segala sesuatu tentang produk yang ia beli. Informasi yang ada
berguna untuk memberikan informasi kepada konsumen, bahwa apakah produk yang ia
beli cocok untuk dikonsumsi atau tidak.
c. The
right to choose
Hak untuk memilih. Dalam hal ini,
konsumen berhak untuk memilih produk mana yang akan ia pilih. Beberapa pilihan
untuk barang yang sama membuat konsumen dibebaskan untuk memilih. Persaingan
pasar yang kuat dapat membuat terjadinya kompetisi antar produsen.
d. The
right to be heard.
Hak untuk didengarkan. Konsumen
berhak untuk didengarkan, maksudnya setiap masukan, kritik, dan saran oleh
konsumen haruslah didengar oleh produsen.
Dalam
kasus kegiatan kami, konsumen diibaratkan sebagai penerima KJP, dan produsen
diibaratkan sebagai Dinas Pendidikan DKI. Dari keempat poin di atas, kami
mengambil tiga poin, yaitu the right to be informed, the right to choose, the
right to be heard.
a. The
right to be informed
Setiap siswa memiliki hak untuk
diinformasikan mengenai KJP, sehingga siswa tidak mampu dapat mendaftarkan
dirinya dalam program ini. Selain itu, para penerima KJP juga mempunyai hak
untuk mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya tentang program KJP ini. Hal
ini bertujuan agar KJP dapat digunakan semaksimal mungkin bagi siswa yang
membutuhkan.
b. The
right to choose
Para penerima KJP memiliki hak
untuk menerima atau menolak KJP yang diberikan. Dalam hal ini, penerima KJP
bisa saja membatalkan KJP yang telah ia terima dengan alasan tertentu.
c. The
right to be heard
Para
siswa yang belum menerima KJP, namun memenuhi syarat dan ingin mendapatkan KJP
memiliki hak untuk didengarkan. Siswa tersebut memiliki hak untuk mendaftarkan
dirinya, dan Dinas Pendidikan DKI haruslah mendengarkan keinginan dari siswa
tersebut.
Persiapan melakukan kegiatan
Kunjungan
ke SMK 21 Jakarta ini selesai dalam sekali kunjungan. Jadi, persiapan untuk
kunjungan ini sama dengan persiapan sebelumnya. Kami mempersiapkan data-data
yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan ini. Kami juga tidak lupa
memperhatikan kerapihan diri. Kami mempersiapkan almamater, flazz card sebagai
pengenal, dan juga mengenakan pakaian yang rapi.
Kegiatan kunjungan kedua
Karena
kunjungan ke SMK 21 Jakarta ini dilakukan sekali, maka kegiatan kali ini
melanjutkan dari kegiatan pada laporan sebelumnya. Setelah kami selesai dengan
KJP, kami pun meminta data 8355 untuk dicocokan. Kami mencocokan data tersebut
dan terdapat lima data siswa yang berbeda.Data tersebut ada di data dari Dinas
Pendidikan, namun tidak ada di data sekolah. Setelah mencocokan, kami pun
mendokumentasikan kegiatan kami selama hari itu, sebagai bukti bahwa kami telah
mencocokan data KJP dan 8355. Setelah semua kegiatan selesai dilakukan, kami
pun berpamitan dengan pihak sekolah. Kami tidak sempat bertemu dengan kepala
sekolah. Hal itu dikarenakan kepala sekolah yang sedang memiliki tamu, sehingga
tidak dapat bertemu dengan kami. Selama kegiatan, kami dipandu oleh bapak
Bambang Prioutomo selaku pihak TU. Kami sangat berterimakasih kepada bapak
Bambang, dan siswa-siswi dari SMK 21 Jakarta atas kerjasamanya, dan
penerimaanya dengan sangat memuaskan, sehingga kami dapat melakukan kegiatan
ini dengan lancar.
Pendataan
pada Google Docs
Laporan
Evaluasi
Hasil
kegiatan :
- Kesimpulan dari verifikasi 8355 yang kami lakukan. Ada 5 siswa yang didata oleh dinas akan tetapi tidak ada datanya di sekolah.
- Kesimpulan dari kegiatan CB ini adalah kami dapat belajar untuk beretika dengan orang lain serta menjaga profesionalitas, dapat menyesuaikan diri apabila berkomunikasi dengan lawan yang lebih tua, dapat bekerja sama dengan teman sekelompok, dan toleransi waktu.
- Next to do : membuat laporan akhir atas semua kegiatan yang telah dilaksanakan.
- Bapak TU bagian pengurus 8355 untuk verifikasi data siswa 8355.
Foto
Kegiatan